Sertifikat IELTS bukan sekadar bukti kemampuan bahasa Inggris — bagi banyak calon mahasiswa dan pekerja migran, dokumen ini menjadi syarat wajib yang harus dilegalisir secara berjenjang sebelum diakui oleh kampus luar negeri, lembaga imigrasi, atau pemberi kerja asing. Sayangnya, alur legalisir sertifikat IELTS sering membingungkan karena melibatkan beberapa instansi sekaligus: Notaris, Kemenkumham (AHU), Kementerian Luar Negeri, hingga Kedutaan Besar negara tujuan. Panduan ini menjelaskan tahapannya secara runtut, sekaligus solusi jika Anda tidak ingin repot mengurusnya sendiri.
Kenapa Sertifikat IELTS Perlu Dilegalisir?
Skor IELTS yang diterbitkan oleh British Council atau IDP memang sudah sah secara internasional untuk keperluan tes itu sendiri. Namun, saat dokumen tersebut dilampirkan dalam berkas resmi — misalnya pengajuan visa pelajar, pendaftaran universitas, atau kontrak kerja di luar negeri — pihak berwenang di negara tujuan umumnya meminta bukti keaslian dokumen dari otoritas negara asal. Di sinilah legalisir berperan: memastikan sertifikat Anda diakui sah secara hukum lintas negara, bukan sekadar salinan biasa.
- Untuk Studi: Sebagian universitas, terutama di Eropa dan Timur Tengah, mewajibkan legalisir berjenjang sebagai syarat verifikasi berkas admisi.
- Untuk Kerja: Agen ketenagakerjaan dan otoritas imigrasi negara penempatan biasanya menolak dokumen pendukung visa kerja tanpa cap legalisir resmi.
Alur Lengkap Legalisir Sertifikat IELTS
Sejak Indonesia meratifikasi Konvensi Apostille, jalur legalisir terbagi menjadi dua skema tergantung status negara tujuan. Berikut tahapan umumnya:
- Cek Keanggotaan Konvensi Apostille Negara Tujuan. Jika negara tujuan sudah menjadi anggota, prosesnya lebih singkat lewat jalur apostille. Jika belum, dokumen tetap harus melalui legalisir Kemenlu dan Kedutaan.
- Legalisir Notaris. Salinan sertifikat IELTS beserta terjemahan (bila diperlukan) dilegalisir oleh notaris rekanan sebagai dasar pengesahan tingkat berikutnya.
- Pengajuan Apostille/Legalisir di Kemenkumham (AHU). Dokumen didaftarkan melalui portal apostille.ahu.go.id, lengkap dengan pembayaran PNBP sesuai kode billing yang diterbitkan sistem.
- Legalisir Kementerian Luar Negeri (khusus negara non-anggota Apostille) untuk pengesahan tambahan sebelum diserahkan ke perwakilan asing.
- Legalisir Kedutaan Besar/Konsulat negara tujuan, sebagai tahap akhir sebelum dokumen dinyatakan siap digunakan di luar negeri.
Kendala yang Sering Dialami Pemohon
Berdasarkan pengalaman menangani ratusan berkas serupa, berikut hambatan yang paling sering muncul:
- Format Sertifikat Tidak Sesuai: Beberapa instansi menolak salinan hasil scan tanpa tanda tangan basah dari lembaga penerbit.
- Kode Billing Kedaluwarsa: Pembayaran PNBP yang telat menyebabkan pengajuan otomatis batal dan harus mengulang input data.
- Jadwal Kedutaan Terbatas: Sejumlah kedutaan hanya membuka slot legalisir pada hari tertentu, sehingga memperlambat keseluruhan proses.
- Nama Tidak Konsisten: Perbedaan penulisan nama antara paspor dan sertifikat IELTS kerap menjadi alasan penolakan berkas.
Urus Tanpa Ribet Bersama Jangkar Groups
Daripada bolak-balik ke beberapa instansi dan berisiko dokumen tertahan, Jangkar Groups menyediakan layanan pendampingan legalisir sertifikat IELTS dari awal sampai akhir:
- ✅ Pengecekan Kelengkapan Dokumen: Memastikan format dan data sertifikat sesuai standar instansi tujuan.
- ✅ Pengurusan Notaris & Apostille: Kami yang mengurus antrean dan pembayaran PNBP, Anda tinggal menunggu update status.
- ✅ Koordinasi Kedutaan: Menjadwalkan dan mengantar dokumen ke perwakilan negara tujuan sesuai ketentuan terbaru.
- ✅ Update Berkala: Anda mendapat notifikasi setiap tahap selesai, tanpa perlu menebak-nebak progres berkas.
⭐ 4.8/5 berdasarkan 1.246 ulasan klien di Google | 3.900+ dokumen berhasil dilegalisir sejak 2018
FAQ: Legalisir Sertifikat IELTS
Berapa lama proses legalisir sertifikat IELTS?
Untuk jalur apostille, umumnya selesai dalam 3–5 hari kerja. Jika negara tujuan mewajibkan legalisir Kemenlu dan Kedutaan, prosesnya bisa memakan waktu 7–14 hari kerja tergantung jadwal masing-masing instansi.
Apakah sertifikat IELTS asli harus diserahkan selama proses legalisir?
Pada sebagian besar tahap, cukup salinan yang sudah dilegalisir notaris. Namun beberapa kedutaan meminta dokumen asli untuk verifikasi langsung sebelum dikembalikan bersama hasil legalisir.
Apakah semua negara memerlukan legalisir Kedutaan Besar?
Tidak. Negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille cukup dengan pengesahan apostille dari Kemenkumham, tanpa perlu legalisir tambahan di Kedutaan.
Bagaimana jika nama pada sertifikat IELTS berbeda dengan paspor?
Perbedaan penulisan nama sebaiknya diselesaikan lebih dulu melalui surat keterangan dari lembaga terkait, agar tidak menjadi alasan penolakan pada tahap legalisir lanjutan.
Apakah legalisir IELTS untuk studi dan untuk kerja prosesnya berbeda?
Alur dasarnya sama, tetapi dokumen pendukung berbeda. Keperluan studi biasanya juga meminta legalisir ijazah dan transkrip, sementara keperluan kerja lebih sering meminta legalisir bersamaan dengan kontrak atau surat penawaran kerja.
Bisakah proses legalisir diwakilkan sepenuhnya kepada jasa konsultan?
Bisa, selama Anda memberikan surat kuasa dan dokumen pendukung yang lengkap. Jasa konsultan seperti Jangkar Groups dapat menangani seluruh koordinasi antar instansi atas nama Anda.